Surat Budaya Untuk Bupati Majalengka, H. Sutrisno,
SE,M.Si
Syahdan, ketika pelukis menggelar
karyanya dalam sebuah peristiwa pameran, tentu ada beberapa hal yang hendak
dicapai dalam peristiwa itu. Capaian pertama,lebih bertumpu pada proses menunjukkan
identitas, kemampuan atau bahkan jati diri sang pelukis. Kedua, sangat mungkin
berharap adanya umpan balik dari publik tentang karya lukis yang dipamerkan.
Proses ini biasanya disebut apresiasi, yang secara harpiah berarti penilaian
dan penghargaan (hasil karya). Capaian yang ketiga, tentu lebih bersifat pada
nilai tukar atau sebut saja jual menjual. Proses ini yang selalu membuat sang
pelukis harap-harap cemas, apalagi peristiwa pameran itu tidak an sich sebagai peristiwa pameran seni
rupa. Urutan pencapaian biasanya tidak runut seperti paparan di atas. Bisa jadi
urutan terakhir menjadi sasaran utama, apalagi peristiwa pameran karya itu disandingkan
dengan bazzar berupa pasar yang diselenggarakan secara insidental untuk
memamerkan dan menjual barang-barang kerajinan, makanan dan sebagainya yang
acapkali untuk amal.
Maka, Jumat 8 Juni 2012 pukul 10.35 ketika
Bapak membuka Pameran dan Bazzar dalam kegiatan “Gebyar Apresiasi SKB dan Mitra
PAUDNI Kabupaten Majalengka 2012” di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), seluruh
peserta pameran mempersiapkan diri untuk dikunjungi dan mendapat perhatian.
Saya memandu Bapak dan rombongan memasuki stand pertama yang Bapak kunjungi.
Stand itu milik sebuah yayasan yang bergerak dibidang pengadaan alat untuk
proses belajar anak setingkat TK, dan lukisan adalah “pelengkap” ruang kosong
yang disediakan panitia penyelenggara. Ketika Bapak menunjuk satu lukisan dan
memanggil Drs. H. Sanwasi, M.M, selaku Kadisdik untuk “mengurusi” lukisan itu,
saya dan pembuat karya sudah berbangga hati mendapat perhatian, apalagi saat
Ketua DPRD Majalengka pun menunjuk satu karya lagi.
Kisruh dari peristiwa itu adalah berawal
dari pemahaman saya tentang kata “mengurusi” yang disampaikan Bapak kepada
Kadisdik. Dalam pemahaman saya kata “mengurusi” adalah bentuk lain dari
penjabaran Perda Jawa Barat No. 6 tahun 2003 tentang kesenian. Dan Bapak sedang
menjalankan fungsi pelindung dan menjalankan kewajiban sebagai pimpinan daerah
sesuai dengan beberapa pasal yang ada dalam peraturan tersebut. Pemahaman itu
yang mendorong saya menemui Kadisdik membicarakan kata “mengurusi”.
Saat bertemu Kadisdik, tidak ada
penolakan ketika kata “mengurusi” diterjemahkan menjadi tawar menawar berupa
nominal. Pikiran sederhana saya adalah, bentuk kepedulian Bapak pada proses
kreatif seni lukis adalah mengoleksi atau membeli karya Ade. Gayung pun
bersambut, saya berusaha memberi pengertian tentang nominal pada sang pelukis. Angka
5 juta pun disepakati sebagai pengganti bahan untuk dua buah lukisan. Saat pameran dan bazzar
ditutup pada Minggu 10 Juni 2012, kami bergegas ke Pasar Cigasong untuk
mempercantik lukisan dengan memesan bingkai. Sempurna, demikian perasaan kami
ketika bingkai beres. Sebagai penghias ruangan atau elemen estetis untuk ruang
apapun rasanya layak lukisan itu dipajang. Dengan berharap banyak seminggu
setelah pameran saya bertanya pada Bapak Aja sebagai orang dekat Kadisdik,
karena saya sadar bertemu Bapak Kadisdik di kantornya sangat sibuk, pembicaraan
jual beli lukisan tidak akan mendapat porsi utama. Jawaban Bapak Aja, harus
langsung ke Kadisdik.
Saya secara pribadi bukan orang lain
apalagi asing (ini menurut saya) di mata Drs. H. Sanwasi, M.M selaku Kadisdik
Kabupaten Majalengka. Kunjungan ke rumah beliau, bertemu pada peristiwa dinas
pun saya sampaikan soal “mengurusi” karya lukisan itu. Jawabannya terlalu
sederhana, belum ada uang. Padahal, uang yang diharapkan dari Kadisdik sangat
ditunggu oleh Ade sebagai pelukis karya itu. Yang mendesak adalah membayar
frame atau pigura di Pasar Cigasong karena kami dengan “lancang” menjanjikan
seminggu pasti dibayar.
Bapak Bupati yang saya hormati, saya
merasa enggan menceritakan penantian dan tarik ulur tentang penyelesaian penjabaran
kata “mengurusi”. Karena dialog dengan Bapak pada kondisi sekarang menjadi
sangat “politis” untuk konteks apa pun. Saya khawatir dialog yang saya bangun
(walau betapa sulit juga bertemu Bapak) dianggap orang sebagai upaya “politis”
untuk kepentingan kekuasaan. Padahal alangkah indahnya kalau pun terjadi dialog
antara Bapak dengan saya adalah dialog dengan kontruksi tegur sapa. Tapi, jujur
saya akui, tidak semua orang akan mensepakati pengertian itu.
Setelah tiga minggu dari peristiwa
penutupan, sebagai orang yang dipercaya oleh Ade menjadi penghubung saya kembali
menghubungi Pak Aja, tentu dengan harapan ada kepastian. Saya menjanjikan ke
Ade semoga hari ini (Rabu,27 Juni 2012) bisa beres. Saya kutip pesan singkat
Ade yang disampaikan melalui handphone :
Tapi keputusannya kalau bisa hari ini ya,
punten rada maksa nya, beh (supaya) pararuguh, soalna saya teu bisa konsen
berkarya atuh da tos 3 minggu teu beres-beres. Isi pesan singkat itu saya
sampaikan pada Pak Aja, jawaban Pak Aja melalui pesan singkatnya saya
diharapkan bertemu langsung Kadisdik dan lukisannya bawa ke kantor (Saur pa Kadis,lukisanna candak kadieu,
ini pesan singkat yang saya terima dari Pak Aja,Rabu 27 Juni 2012 pukul
12.43.59).
Saya menawarkan agar yang mengantarkan
itu pelukisnya saja, agar langsung berbicara dengan Pak Aja atau Pak Kadisdik.
Saya tidak berniat lepas tangan, tapi menepis anggapan kalau saya sebagai
penghubung berniat mengambil keuntungan dari jual beli lukisan itu, karena saya
merasa bukan calo. Pak Aja menganjurkan agar saya saja yang datang (Wa kijun bae kadieuna, ini sms Pak Aja
yang saya terima Rabu, 27 Juni 2012, pukul 12.49.16).
Saya bersumpah Demi Allah bukan tidak
percaya ketika saya bertanya pada Pak Aja, ada tidak uangnya? Maksud saya, ada
kepastian ketika lukisan diantar kalau pasti saya akan datang bersama Ade membereskan
jual beli itu. Jawaban Pak Aja, uang na
aya 2 jt. (sms Pak Aja, Rabu 27 Juni 2012 pukul 12.53.58). Mendapat jawaban
Pak Aja, saya berpikir uang itu mungkin uang muka yang akan dilunasi nanti
dengan rentang waktu pasti. Kemudian saya tanya kapan kurangnya? Jawaban Pak
Aja tidak menyebutkan dengan pasti waktu kekurangan itu dibayar, saya mengutip
pesan singkat beliau ; Ayana mung sakitu,
duka pami sapalihna engke mah. (Adanya Cuma segitu, tidak tahu kalau sebagiannya
nanti) pesan itu disampaikan hari Rabu 27 Juni 2012 pukul 13.11.15.
Dialog melalui pesan singkat itu saya
sampaikan pada Ade dengan penjelasan dan janji akan ada penyelesaian. Walau
saya sudah mempertaruhkan kepercayaan. Saya sudah berjudi dengan kemungkinan. Dan
saya sadar berjudi dengan segenap kemungkinan resikonya belum tentu jadi
pemenang malah mungkin jadi pecundang.
Jawaban Ade setelah saya sampaikan
dialog itu adalah : MEMBATALKAN PENJUALAN. Ibarat petir di siang bolong, saya
terperanjat atas jawaban Ade.
Bapak Bupati yang saya hormati, saya
punya beban sebagai warga masyarakat. Saya punya beban sebagai sahabat baik Pak
Kadisdik. Saya punya beban terhadap keberlangsungan proses kreatif yang saya
agungkan. Jadi ketika melalui pesan singkat
Ade sang pelukis yang membatalkan penjualan itu, saya tiba-tiba menjadi
pecundang yang dipermalukan. Alangkah tragis, harapan yang dinanti oleh pelukis
menjadi sia-sia dan yang utama adalah menumbalkan komunikasi yang telah
terbangun dengan wilayah pergaulan saya. Saya kutip lengkap pesan singkat Ade :
Punten sanes nolak, alim lieur kadepanna,
cararape pikiran yeuh, nya tos batal we pangintennya.hatur nuhun (sms
dikirim Ade, Rabu 27 Juni 2012, pukul 14.03.11)
Harap Bapak Bupati tahu, pembatalan itu
saya sampaikan ke Pak Aja, dengan harapan bisa merubah keadaan. Atau paling
tidak menyampaikan pada Kadisdik, saya kurang tahu apakah pembatalan itu
disampaikan atau tidak.
Mungkin ada pertanyaan, kenapa jika
sebagai sahabat baik Kadisdik (menurut saya), tidak langsung komunikasi dengan
beliau? Jujur saya katakan, saya malas mengulang-ulang hal yang sama, dengan
jawaban yang sama juga ; nanti, belum ada uangnya.
Bapak Bupati yang saya hormati, saya
sama sekali tidak menapikan usaha dialogis antara Kadisdik dan pihak Kepala
UPTD SKB mensikapi persoalan “mengurusi”. Saya hanya berpikir sederhana :
mungkin persoalan lukisan bukan persoalan penting. Bahkan, anjuran Bapak
sebagai Bupati pun pada Kadisdik agar “mengurusi” lukisan bukan anjuran yang
layak diperhatikan. Atau bahkan mungkin persoalan lukisan, bukan persoalan
“nilai tawar” politis yang bisa dikedepankan.
Setelah pembatalan itu saya sampaikan
pada Pak Aja, sampai saat surat ini saya buat, Sabtu dinihari 30 Juni 2012
pukul 05.12. saya belum mendapatkan respon apapun. Saya sungguh tidak mengerti,
mungkin masalah ini tidak terlalu dipikirkan oleh Kadisdik atau belaiu punya
alasan lain, untuk mendudukkan persoalan ini pada tempat yang tidak layak
dilirik.
Bapak Bupati yang saya hormati, tidak
ada kehendak lain ketika saya lancang membuat surat ini, selain menyampaikan maap
yang sebesar-besarnya. Bukan tidak menghormati kehendak Bapak mengoleksi karya
lukis seniman Majalengka, bukan pula hendak melawan. Tapi saya secara pribadi
tidak ingin mengorbankan kepercayaan yang tidak ternilai harganya, walau
kemudian dari peristiwa ini, di depan Ade saya telah menjadi pecundang.
Maka, dengan tetap mengedepankan hormat
dan santun pada Bapak dan dengan tetap berusaha menegakkan harga diri seniman,
dengan sangat menyesal saya sampaikan : Maap, Bapak Bupati, lukisan itu batal
menjadi koleksi Bapak. Saya telah mempersiapkan diri mengambil resiko dengan
membuat surat budaya ini. Saya tahu, saya telah mengorbankan nilai komunikasi
yang mahal dengan sahabat baik saya Drs. H. Sanwasi, M.M.
Terimakasih banyak atas luangnya Bapak
membaca surat ini. Tetap hormat, dan Salam Budaya.
Majalengka, Sabtu dini hari 30 Juni 2012
Dari seorang buruh kesenian
DEDI JOENAEDI KIJOEN