Senin, 09 Juli 2012

Maap, Pak Bupati..



Surat  Budaya Untuk Bupati Majalengka, H. Sutrisno, SE,M.Si

Syahdan, ketika pelukis menggelar karyanya dalam sebuah peristiwa pameran, tentu ada beberapa hal yang hendak dicapai dalam peristiwa itu. Capaian pertama,lebih bertumpu pada proses menunjukkan identitas, kemampuan atau bahkan jati diri sang pelukis. Kedua, sangat mungkin berharap adanya umpan balik dari publik tentang karya lukis yang dipamerkan. Proses ini biasanya disebut apresiasi, yang secara harpiah berarti penilaian dan penghargaan (hasil karya). Capaian yang ketiga, tentu lebih bersifat pada nilai tukar atau sebut saja jual menjual. Proses ini yang selalu membuat sang pelukis harap-harap cemas, apalagi peristiwa pameran itu tidak an sich sebagai peristiwa pameran seni rupa. Urutan pencapaian biasanya tidak runut seperti paparan di atas. Bisa jadi urutan terakhir menjadi sasaran utama, apalagi peristiwa pameran karya itu disandingkan dengan bazzar berupa pasar yang diselenggarakan secara insidental untuk memamerkan dan menjual barang-barang kerajinan, makanan dan sebagainya yang acapkali untuk amal.

Maka, Jumat 8 Juni 2012 pukul 10.35 ketika Bapak membuka Pameran dan Bazzar dalam kegiatan “Gebyar Apresiasi SKB dan Mitra PAUDNI Kabupaten Majalengka 2012” di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), seluruh peserta pameran mempersiapkan diri untuk dikunjungi dan mendapat perhatian. Saya memandu Bapak dan rombongan memasuki stand pertama yang Bapak kunjungi. Stand itu milik sebuah yayasan yang bergerak dibidang pengadaan alat untuk proses belajar anak setingkat TK, dan lukisan adalah “pelengkap” ruang kosong yang disediakan panitia penyelenggara. Ketika Bapak menunjuk satu lukisan dan memanggil Drs. H. Sanwasi, M.M, selaku Kadisdik untuk “mengurusi” lukisan itu, saya dan pembuat karya sudah berbangga hati mendapat perhatian, apalagi saat Ketua DPRD Majalengka pun menunjuk satu karya lagi.

Kisruh dari peristiwa itu adalah berawal dari pemahaman saya tentang kata “mengurusi” yang disampaikan Bapak kepada Kadisdik. Dalam pemahaman saya kata “mengurusi” adalah bentuk lain dari penjabaran Perda Jawa Barat No. 6 tahun 2003 tentang kesenian. Dan Bapak sedang menjalankan fungsi pelindung dan menjalankan kewajiban sebagai pimpinan daerah sesuai dengan beberapa pasal yang ada dalam peraturan tersebut. Pemahaman itu yang mendorong saya menemui Kadisdik membicarakan kata “mengurusi”.

Saat bertemu Kadisdik, tidak ada penolakan ketika kata “mengurusi” diterjemahkan menjadi tawar menawar berupa nominal. Pikiran sederhana saya adalah, bentuk kepedulian Bapak pada proses kreatif seni lukis adalah mengoleksi atau membeli karya Ade. Gayung pun bersambut, saya berusaha memberi pengertian tentang nominal pada sang pelukis. Angka 5 juta pun disepakati sebagai pengganti bahan untuk  dua buah lukisan. Saat pameran dan bazzar ditutup pada Minggu 10 Juni 2012, kami bergegas ke Pasar Cigasong untuk mempercantik lukisan dengan memesan bingkai. Sempurna, demikian perasaan kami ketika bingkai beres. Sebagai penghias ruangan atau elemen estetis untuk ruang apapun rasanya layak lukisan itu dipajang. Dengan berharap banyak seminggu setelah pameran saya bertanya pada Bapak Aja sebagai orang dekat Kadisdik, karena saya sadar bertemu Bapak Kadisdik di kantornya sangat sibuk, pembicaraan jual beli lukisan tidak akan mendapat porsi utama. Jawaban Bapak Aja, harus langsung ke Kadisdik.

Saya secara pribadi bukan orang lain apalagi asing (ini menurut saya) di mata Drs. H. Sanwasi, M.M selaku Kadisdik Kabupaten Majalengka. Kunjungan ke rumah beliau, bertemu pada peristiwa dinas pun saya sampaikan soal “mengurusi” karya lukisan itu. Jawabannya terlalu sederhana, belum ada uang. Padahal, uang yang diharapkan dari Kadisdik sangat ditunggu oleh Ade sebagai pelukis karya itu. Yang mendesak adalah membayar frame atau pigura di Pasar Cigasong karena kami dengan “lancang” menjanjikan seminggu pasti dibayar.

Bapak Bupati yang saya hormati, saya merasa enggan menceritakan penantian dan tarik ulur tentang penyelesaian penjabaran kata “mengurusi”. Karena dialog dengan Bapak pada kondisi sekarang menjadi sangat “politis” untuk konteks apa pun. Saya khawatir dialog yang saya bangun (walau betapa sulit juga bertemu Bapak) dianggap orang sebagai upaya “politis” untuk kepentingan kekuasaan. Padahal alangkah indahnya kalau pun terjadi dialog antara Bapak dengan saya adalah dialog dengan kontruksi tegur sapa. Tapi, jujur saya akui, tidak semua orang akan mensepakati pengertian itu.

Setelah tiga minggu dari peristiwa penutupan, sebagai orang yang dipercaya oleh Ade menjadi penghubung saya kembali menghubungi Pak Aja, tentu dengan harapan ada kepastian. Saya menjanjikan ke Ade semoga hari ini (Rabu,27 Juni 2012) bisa beres. Saya kutip pesan singkat Ade yang disampaikan melalui handphone  : Tapi keputusannya kalau bisa hari ini ya, punten rada maksa nya, beh (supaya) pararuguh, soalna saya teu bisa konsen berkarya atuh da tos 3 minggu teu beres-beres. Isi pesan singkat itu saya sampaikan pada Pak Aja, jawaban Pak Aja melalui pesan singkatnya saya diharapkan bertemu langsung Kadisdik dan lukisannya bawa ke kantor (Saur pa Kadis,lukisanna candak kadieu, ini pesan singkat yang saya terima dari Pak Aja,Rabu 27 Juni 2012 pukul 12.43.59).


Saya menawarkan agar yang mengantarkan itu pelukisnya saja, agar langsung berbicara dengan Pak Aja atau Pak Kadisdik. Saya tidak berniat lepas tangan, tapi menepis anggapan kalau saya sebagai penghubung berniat mengambil keuntungan dari jual beli lukisan itu, karena saya merasa bukan calo. Pak Aja menganjurkan agar saya saja yang datang (Wa kijun bae kadieuna, ini sms Pak Aja yang saya terima Rabu, 27 Juni 2012, pukul 12.49.16).

Saya bersumpah Demi Allah bukan tidak percaya ketika saya bertanya pada Pak Aja, ada tidak uangnya? Maksud saya, ada kepastian ketika lukisan diantar kalau pasti saya akan datang bersama Ade membereskan jual beli itu. Jawaban Pak Aja, uang na aya 2 jt. (sms Pak Aja, Rabu 27 Juni 2012 pukul 12.53.58). Mendapat jawaban Pak Aja, saya berpikir uang itu mungkin uang muka yang akan dilunasi nanti dengan rentang waktu pasti. Kemudian saya tanya kapan kurangnya? Jawaban Pak Aja tidak menyebutkan dengan pasti waktu kekurangan itu dibayar, saya mengutip pesan singkat beliau ; Ayana mung sakitu, duka pami sapalihna engke mah. (Adanya Cuma segitu, tidak tahu kalau sebagiannya nanti) pesan itu disampaikan hari Rabu 27 Juni 2012 pukul 13.11.15.

Dialog melalui pesan singkat itu saya sampaikan pada Ade dengan penjelasan dan janji akan ada penyelesaian. Walau saya sudah mempertaruhkan kepercayaan. Saya sudah berjudi dengan kemungkinan. Dan saya sadar berjudi dengan segenap kemungkinan resikonya belum tentu jadi pemenang malah mungkin jadi pecundang.
Jawaban Ade setelah saya sampaikan dialog itu adalah : MEMBATALKAN PENJUALAN. Ibarat petir di siang bolong, saya terperanjat atas jawaban Ade.

Bapak Bupati yang saya hormati, saya punya beban sebagai warga masyarakat. Saya punya beban sebagai sahabat baik Pak Kadisdik. Saya punya beban terhadap keberlangsungan proses kreatif yang saya agungkan. Jadi ketika melalui pesan singkat  Ade sang pelukis yang membatalkan penjualan itu, saya tiba-tiba menjadi pecundang yang dipermalukan. Alangkah tragis, harapan yang dinanti oleh pelukis menjadi sia-sia dan yang utama adalah menumbalkan komunikasi yang telah terbangun dengan wilayah pergaulan saya. Saya kutip lengkap pesan singkat Ade : Punten sanes nolak, alim lieur kadepanna, cararape pikiran yeuh, nya tos batal we pangintennya.hatur nuhun (sms dikirim Ade, Rabu 27 Juni 2012, pukul 14.03.11)
Harap Bapak Bupati tahu, pembatalan itu saya sampaikan ke Pak Aja, dengan harapan bisa merubah keadaan. Atau paling tidak menyampaikan pada Kadisdik, saya kurang tahu apakah pembatalan itu disampaikan atau tidak.

Mungkin ada pertanyaan, kenapa jika sebagai sahabat baik Kadisdik (menurut saya), tidak langsung komunikasi dengan beliau? Jujur saya katakan, saya malas mengulang-ulang hal yang sama, dengan jawaban yang sama juga ; nanti, belum ada uangnya.

Bapak Bupati yang saya hormati, saya sama sekali tidak menapikan usaha dialogis antara Kadisdik dan pihak Kepala UPTD SKB mensikapi persoalan “mengurusi”. Saya hanya berpikir sederhana : mungkin persoalan lukisan bukan persoalan penting. Bahkan, anjuran Bapak sebagai Bupati pun pada Kadisdik agar “mengurusi” lukisan bukan anjuran yang layak diperhatikan. Atau bahkan mungkin persoalan lukisan, bukan persoalan “nilai tawar” politis yang bisa dikedepankan.

Setelah pembatalan itu saya sampaikan pada Pak Aja, sampai saat surat ini saya buat, Sabtu dinihari 30 Juni 2012 pukul 05.12. saya belum mendapatkan respon apapun. Saya sungguh tidak mengerti, mungkin masalah ini tidak terlalu dipikirkan oleh Kadisdik atau belaiu punya alasan lain, untuk mendudukkan persoalan ini pada tempat yang tidak layak dilirik.

Bapak Bupati yang saya hormati, tidak ada kehendak lain ketika saya lancang membuat surat ini, selain menyampaikan maap yang sebesar-besarnya. Bukan tidak menghormati kehendak Bapak mengoleksi karya lukis seniman Majalengka, bukan pula hendak melawan. Tapi saya secara pribadi tidak ingin mengorbankan kepercayaan yang tidak ternilai harganya, walau kemudian dari peristiwa ini, di depan Ade saya telah menjadi pecundang.

Maka, dengan tetap mengedepankan hormat dan santun pada Bapak dan dengan tetap berusaha menegakkan harga diri seniman, dengan sangat menyesal saya sampaikan : Maap, Bapak Bupati, lukisan itu batal menjadi koleksi Bapak. Saya telah mempersiapkan diri mengambil resiko dengan membuat surat budaya ini. Saya tahu, saya telah mengorbankan nilai komunikasi yang mahal dengan sahabat baik saya Drs. H. Sanwasi, M.M.

Terimakasih banyak atas luangnya Bapak membaca surat ini. Tetap hormat, dan Salam Budaya.

Majalengka, Sabtu dini hari 30 Juni 2012
Dari seorang buruh kesenian


DEDI JOENAEDI KIJOEN